Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_c1a1c2a4e8700a12e99516b9fb4aadba, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Tim Gabungan Tertibkan APK di Bangli - indonesiainfocus

Tim Gabungan Tertibkan APK di Bangli

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX
BANGLI, NusaBali - Tim gabungan mulai menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di Kabupaten Bangli, Selasa (15/10). Karena jumlahnya  banyak, tim gabungan yang terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri pun kewalahan.

Komisioner KPU Bangli I Made Surya Dharma Yudha mengatakan untuk tahap awal penertiban APS dan APK paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, baru menyasar Kecamatan Bangli dan Tembuku.

Jumlah APK dan APS yang melanggar dan akan ditertibkan di dua kecamatan tersebut mencapai ratusan. "Jumlahnya lumayan banyak. Ini baru di utara SPBU Pengotan saja, jumlahnya sudah mencapai puluhan," jelasnya.

Ada pun jenis APK yang ditertibkan kebanyakan baliho. Pihaknya juga mengaku sudah mengupayakan agar para pemilik APK di zona yang melanggar untuk menurunkan sendiri.


"Sebelumnya kami sudah upayakan. Kami sudah bersurat dan bahkan sudah kita ajak rapat, namun nyatanya justru tidak diturun-turunkan. Beberapa memang, sudah ada yang diturunkan. Ini masih sisa-sisanya," ujarnya.

Menurut Surya Dharma, dengan jumlah personel yang ada, cukup kewalahan melakukan penertiban agar tuntas sesuai target. Dia menambahkan target penertiban APK, semestinya bisa dituntaskan dalam empat hari kedepan. 

"Tapi masih kami upayakan agar penertiban bisa tuntas sesuai target. Kendala dalam penertiban, selain karena jumlahnya banyak, sejumlah baliho yang berukuran besar relatif susah untuk diturunkan," sambungnya.

Sementara, untuk kecamatan Kintamani dan Susut, penertiban rencanaya akan dilakukan setelah penertiban tuntas di kecamatan Bangli dan Tembuku. 7esa
Read Entire Article