ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng membentuk tim khusus untuk menangani laporan dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran , Kecamatan Gerokgak, Buleleng, oleh sejumlah oknum. Kabarnya tim khusus tersebut mulai bergerak melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan pihak-pihak terkait.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman laporan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran. Polisi memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. “Memang benar ada undangan klarifikasi dan saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim,” kata dia, Kamis (12/12)
AKP Diatmika menambahkan, saat ini laporan dari warga masih dalam tahap awal penyelidikan. Sehingga dirinya belum bisa mengungkap kasus itu lebih jauh. Setelah diketahui hasil klarifikasi baru akan ditentukan lebih lanjut penanganan kasus tersebut. “Ini masih awal sekali proses penyelidikan yang dilakukan, kami belum dapat sampaikan hal-hal yang sifatnya mendetail. Ada beberapa pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut pasca menerima laporan warga. Selain itu ia mengaku tengah mendalami laporan dengan mengumpulkan data dan keterangan para pihak yang dianggap mengetahui latar belakang dugaan pencaplokan tanah negara itu.
.
“Kami sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami kasus tersebut. Timsus khusus bekerja untuk mengumpulkan data kasus itu termasuk meminta keterangan,” ujar AKBP Widwan.
Keterangan yang dihimpun dari pihak-pihak termasuk dari warga sekitar Desa Pemuteran hingga aparat desa setempat. “Sudah, kami sudah lakukan pendalaman terhadap laporan yang dilakukan oleh salah seorang warga tersebut. Yang jelas kasus itu terus jalan sambil melihat perkembangan,” jelas AKBP Widwan.
Sebelumnya, polemik tanah negara di Bukit Ser Desa Pemuteran ini mencuat ketika sejumlah warga yang dimotori LSM Gema Nusantara (Genus) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (5/12) dan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng pada Senin (9/12).
Dalam aksi itu, Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Buleleng. Di antaranya soal dugaan pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang melibatkan oknum pejabat.7 mzk