Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_b954d332ce892b8ae2fb4ded01450d1c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Penertiban APK Dilakukan Serentak - indonesiainfocus

Penertiban APK Dilakukan Serentak

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX
Seperti diketahui, masing-masing pasangan calon (Paslon) dan tim pemenangan telah diberikan waktu untuk menurunkan APK secara mandiri.

Pjs Bupati Bangli I Maden Rentin didampingi Kepala Satpol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma, mengatakan pilihan pertama sejatinya tim pemenangan atau liasion officer (LO) diminta secara sukarela dan mandiri menurunkan APK. Tidak dipungkiri APK banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan baik desain, ukuran, dan zona pemasangan.

"Setiap APK yang dipasang wajib diverifikasi oleh KPU. Ini satupun belum ada. Satu persatu kemarin saya tanya LO, mengakui belum terverifikasi," ungkapnya, Kamis (24/10).

Ditegaskan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya bahwa APK yang tidak diverifikasi terpaksa diturunkan paksa oleh petugas karena dikatagorikan sebagai sampah. "Saya berikan kelonggaran waktu sampai malam hari ini (Kamis kemarin, Red) untuk menurunkan secara mandiri. Besok clear tidak clear, kami tim gabungan akan turun," sebutnya.

Kasat Pol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma menambahkan untuk penurunan APK yang tidak sesuai ketentuan akan dilakukan secara serentak. Langkah ini melibatkan tim gabungan baik Satpol PP, TNI/Polri, hingga linmas. 

"Kami sudah komunikasi dengan para camat hingga desa untuk penertiban APK. Linmas kami langsung libatkan. Masing-masing desa ada 35-40 anggota Linmas," jelasnya.

Untuk mengangkut APK yang telah diturunkan, pihaknya menyiapkan 5 unit truk milik Dinas PUPR Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup Bangli. 7esa
Read Entire Article