Pemkab Klungkung Targetkan PHR Rp 100,2 M

13 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung gelar review kajian optimalisasi retribusi pariwisata di hotel kawasan Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, beberapa waktu lalu. Pemkab berupaya meningkatkan realisasi pajak hotel dan restoran (PHR), termasuk menggali potensi agar bisa mendapatkan tambahan pajak baru. Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Dewa Putu Geriawan mengungkapkan, target PHR Rp 100,2 miliar. 

Dewa Geriawan mengatakan, realisasi PHR tahun 2023 sebesar Rp 71 miliar lebih. Realisasi PHR tahun 2024 Rp 94,6 miliar lebih, terjadi peningkatan sebesar 33 persen dari tahun 2023. “Target pajak hotel dan restoran tahun 2025 sebesar Rp 100,2 miliar,” ujar Dewa Geriawan, Jumat (21/2). Memaksimalkan pajak daerah, Pemkab membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) saat rapat optimalisasi peningkatan penerimaan pajak daerah. Terutama di Kecamatan Nusa Penida yang mengalami pertumbuhan pariwisata sangat pesat. 

Satgas melakukan pendataan potensi pajak daerah sektor industri pariwisata berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan atau usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak agar melapor dan menyetor pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 7 wan
Read Entire Article