ARTICLE AD BOX
Diketahui, Iknasius beraksi dengan mengambil kunci cadangan pemiliknya.
Informasi yang dihimpun, aksi curanmor ini dilaporkan korbannya Serelisu Bria, 27, yang juga asal NTT pada Jumat (21/12) lalu. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar ini usai potong rambut dan memarkir motor Honda Beat DK 2086 ADV di depan kosnya di Jalan Jayagiri XXI, Denpasar Timur.
Keesokan harinya, teman kos korban memanggil dan melaporkan motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan kos hilang. Korban sempat mencari motornya di sekitar kos tapi tak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku mondar-mandir menggunakan motor hasil curian di sekitar Kawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Petugas Polsek Dentim langsung nyanggong di sekitar Glogor Carik,” jelas sumber.
Benar saja, tak berselang lama pelaku terlihat mengendarai motor hasil curian dan langsung dicegat oleh petugas Polsek Dentim. Saat diperiksa, pelaku mengaku jika motor tersebut merupakan motor hasil curian. “Waktu ditangkap, pelaku sudah mengganti plat nomer dan melepas tutup knalpot untuk mengelabui petugas,” lanjut sumber.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil motor dengan mudah karena sebelumnya sudah mengambil kunci serep di kamar kos korban. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan,” pungkas sumber.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor di Polsek Denpasar Timur. “Pelaku sudah ditahan,” ujarnya. 7 rez