Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_74211faf3cd5c4d0bbcc61b6995707e6, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pasca Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba - indonesiainfocus

Pasca Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali 
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng terus memantau Kecamatan Tejakula, Buleleng, pasca dibongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meski demikian, polisi memastikan tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula masih dalam kategori medium. 

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, 'pemain' di wilayah Kecamatan Tejakula adalah empat komplotan yang telah diamankan. Mereka adalah GM, AJ, MM dan KA. “Namun tidak menutup kemungkinan masih ada potensi pemain lainnya. Karena perbatasan juga dengan Karangasem,” katanya, dikonfirmasi Kamis (24/10) siang.

Kata dia, pengungkapan empat komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Tejakula pada tanggal 10 dan 13 Oktober lalu itu berkat hasil kerjasama dengan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba. Selain itu juga komitmen Polres Buleleng dalam memerangi narkoba. 

“Karena hal ini pula, wilayah Kecamatan Tejakula akan terus kami pantau. Kendati levelnya medium. Tak hanya Tejakula, sesuai komitmen kami memerangi peredaran narkoba, seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng ini kami pantau terus,” tegasnya. 

Di sisi lain, berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut, diketahui dari empat komplotan pengedar narkoba di Tejakula ada yang merupakan residivis. Ia baru keluar dari Lapas pada awal Februari 2024 lalu. Hanya saja ia tidak menyebutkan siapa yang merupakan residivis. 

Yang jelas, kata AKBP Widwan, pihaknya kini menelusuri penyuplai narkoba pada empat tersangka tersebut yang disinyalir dari luar Buleleng. “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan ke Denpasar, dari kasus komplotan Tejakula ini,” lanjut dia.

Menurut AKBP Widwan, secara umum di sepanjang tahun 2024, tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula masuk pada kategori medium. "Sepanjang tahun 2024 kasus narkoba terbanyak yang telah diungkap dari Kecamatan Buleleng, Sukasada, Banjar, Seririt, Sawan. Selanjutnya baru Tejakula, Kubutambahan, Busungbiu,” jelasnya.

“Sedangkan kasus peredaran narkoba paling sedikit yakni di Kecamatan Gerokgak. Bisa dikatakan peredaran narkoba di Kecamatan Tejakula masuk pada kategori medium,” tutupnya. 7 mzk
Read Entire Article