ARTICLE AD BOX
Barang berupa yoghurt bites 235 pcs senilai Rp 1.997.500 dan 4.680 pcs Sosis Kanzler senilai Rp 35.100.000 raib dari dalam coolstorage di gudang tersebut.
Usut punya usut ternyata pelaku pencurian itu adalah kepala gudang di Gianyar yang merupakan cabang dari perusahaan tersebut bernama Iman Wahyudi Nopiyanto, 42. Pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka dengan mudah beraksi karena sudah tahu situasi di lokasi. Dia membongkar kaca nako pada jendela gudang lalu melepas teralis.
"Tersangka telah ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur di rumahnya di Jalan Siulan Gg I /2 Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Sabtu (15/2). Bersama dengan tersangka diamankan barang bukit berupa 1 unit mobil Avanza DK 1105 EN, 6 dus yoghurt bites, 7 Dus Sosis Kanzler, dan uang Rp 3.100.000," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis (20/2) pagi.
Penangkapan terhadap tersangka lanjut AKP Sukadi setelah Polsek Denpasar Timur menerima laporan dari Khairul Anam, 26 selaku head of center MCC Sekar Jepun, Jalan Sekar Jepun VI Nomor 27 Kertagraha, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Sabtu (15/2) pagi. Pelapor melaporkan tentang peristiwa pencurian ditempatnya bekerja, pada Jumat (14/2).
Pelapor mengaku mengetahui peristiwa pencurian itu saat dirinya tiba di TKP sekitar pukul 07.31 Wita. Pada saat mengecek gudang penyimpanan stok barang melihat pintu gudang terbuka. Selain itu tralis jendela di ruangan coolstorage terlepas.
Curiga terjadi hal negatif, pelapor masuk dan membuka pintu ruangan coolstorage. Pada saat itu pintu pendingin itu sudah tak terkunci. Padahal sebelum pelapor sudah kunci. Setelah dicek isi di dalam ruangan pendingin itu yoghurt dan sosis senilai Rp 37.097.500 hilang. Atas kejadian itu saksi lapor ke Polsek Denpasar Timur.
Setelah tersangka berhasil diringkus diketahui pencurian itu dilakukannya dua kali. Pertama, pada Rabu (12/2) subuh, pukul 04.00 Wita. Saat itu tersangka mengambil 20 dus sosis kanzler. Kedua, pada Jumat (14/2) pukul 04.00 Wita. Saat itu tersangka mengambil 235 pcs yoghurt bites (9 dus) dan 4.680 pcs sosis Kanzler (19 Dus). Barang sebanyak itu diangkut menggunakan mobil.
Tersangka juga mengaku masuk ke dalam gudang penyimpanan stok barang dengan cara membuka kaca nako dan menarik tralis hingga lepas. Kemudian, tersangka membuka lemari pendingin dengan menggunakan kunci mobil. Setelah terbuka, tersangka mengambil barang di dalamnya dan mengangkut dengan mobil, selanjutnya kabur. Tersangka beraksi seorang diri. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol