Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_7d2487e7d56376539eeb3b578a548f69, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Jatanras Polda Bali Buru Ojol Pelaku Rudapaksa WNA Tiongkok - indonesiainfocus

Jatanras Polda Bali Buru Ojol Pelaku Rudapaksa WNA Tiongkok

1 day ago 4
ARTICLE AD BOX
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (7/1/2025).

Korban, seorang perempuan berinisial YA (33), sedang berlibur di Bali dan menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. Kejadian tragis ini terjadi pada 1 Januari 2025 dini hari.

Berawal dari Perayaan Tahun Baru 

Korban bersama enam orang temannya merayakan malam pergantian tahun dalam acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali. Setelah acara selesai sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama teman-temannya meninggalkan lokasi. Empat teman korban kembali ke vila di Salt Villa, Ungasan, sementara korban bersama dua temannya menunggu kendaraan untuk menuju tempat menginap mereka.

Korban kemudian berjalan kaki untuk mencari transportasi menuju vila. Beberapa saat kemudian, korban melihat seorang pengemudi sepeda motor dengan jaket dan helm berwarna hijau yang menurunkan dua penumpang WNA. Pengemudi itu kemudian menghampiri korban dan melambaikan tangan, seolah menawarkan tumpangan. Korban, yang menganggap pengemudi tersebut ramah, akhirnya naik ke sepeda motor dan memberikan alamat vila.

Pengemudi Berbelok dari Rute 

Dalam perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal, sehingga tidak dapat memantau arah perjalanan. Setelah beberapa saat, korban merasa rute yang diambil pengemudi tidak menuju vila. Korban mencoba menghubungi temannya, tetapi sebelum panggilan tersambung, pengemudi tersebut merampas ponsel korban dengan tangan kirinya.

"Pelaku kemudian melakukan kekerasan dan memperkosa korban di lokasi tersebut," jelas Kombes Pol. Jansen. Korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras langsung bergerak memburu pelaku yang diduga pengemudi ojek online.

Penyelidikan masih berlangsung, dan polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati serta segera melapor jika memiliki informasi terkait pelaku.*ant

Read Entire Article