Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_135fa648a449f957555809d350c6e9c0, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
‘Jangan Kompromi dengan Koruptor’ - indonesiainfocus

‘Jangan Kompromi dengan Koruptor’

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ujar Vishnu Juwono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12).

Menurutnya, koruptor, terutama pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, wali kota, atau bupati beserta para kroni yang biasanya pengusaha besar wajib mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya golongan tidak mampu.

Dalam kunjungan ke Mesir, Presiden Prabowo sempat berpidato di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Mesir (13/12) dengan mengutarakan keinginan untuk memperoleh pengembalian aset negara dari koruptor dengan cepat dan sebesar-besarnya.

Vishnu memahami niat tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas. “Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Vishnu juga menanggapi argumen bahwa pernyataan Prabowo ini merupakan pendekatan Asset Recovery yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Vishnu, pendekatan ini agar efektif dan memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, harus diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. 

Vishnu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar bersama-sama KPK lebih masif dalam memberantas korupsi, terutama kasus korupsi nilai besar yang melibatkan elit politik dan pengusaha besar.n ant
Read Entire Article