ARTICLE AD BOX
Wilayah hutan di perbatasan Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana yang sebagian besar merupakan kawasan hutan ini dinilai rawan terjadi peristiwa kebakaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana membenarkan jika pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Satpol PP Jembrana, untuk penanganan kebakaran di wilayah perbatasan. “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan kemarin di Kantor Satpol PP Jembrana,” ungkapnya dikonfirmasi Kamis (12/12).
Ia menerangkan, kerjasama ini penting sebab dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan, seringkali titik api lewat batas wilayah. Sehingga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, antara kedua pihak bisa saling membantu. “Misalnya kebakaran dari wilayah Buleleng kemudian meluas hingga wilayah Jembrana, sehingga penanganan yang kita lakukan bisa lanjut hingga wilayah Jembrana. Bisa juga kita saling back up apabila dibutuhkan,” imbuhnya.
Arya menambahkan, kerjasama ini juga sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah perbatasan dan sekitarnya. Juga bentuk komitmen untuk terus berkoordinasi melakukan berbagai upaya preventif dalam upaya peningkatan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, penandatanganan kerjasama ini disebut bukanlah yang pertama kali. Sebab pada tahun sebelumnya, Damkar Buleleng juga telah menjalin kerjasama dengan Kabupaten Karangasem. “Upaya ini dilakukan mengingat Buleleng berbatasan langsung dengan empat kabupaten. Rencananya tahun depan kita akan menjalin kerjasama dengan Kabupaten Tabanan. Bisa jadi di tahun bersamaan kita jalin kerjasama dengan Kabupaten Bangli juga,” tandasnya.7 mzk