Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, IB. Setiawan. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Upah minimum provinsi (UMP) Bali Tahun 2025 ditetapkan naik sebesar Rp182.888 atau 6,5 persen dari UMP Tahun 2024. Kenaikan UMP Bali ini ditetapkan setelah mendapat persetujuan Pj. Gubernur Bli, Sang Made Mahendra Jaya, Rabu (11/12). Sedangkan, persentase kenaikan UMSP (upah minimum sektoral […]