Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_b70d72343e7066c1dacaa448e186179f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Bentengi Kelestarian Adat dan Tradisi, Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng Bentuk Sekolah Adat - indonesiainfocus

Bentengi Kelestarian Adat dan Tradisi, Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng Bentuk Sekolah Adat

2 months ago 17
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng bekerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengukuhkan sekolah adat, Selasa (22/10). Bertempat di Wantilan Desa Adat Pedawa, Sekolah Adat ini diharapkan menjadi benteng kelestarian adat dan tradisi setempat.

Kelian Desa Adat Pedawa, Wayan Sudiastika menyebut Sekolah Adat diniatkan untuk dibentuk di desanya menangani persoalan yang terjadi saat ini. Generasi muda yang mewarisi adat budaya Bali saat ini cenderung tidak tahu banyak tentang desa adat dan tradisi yang ada di desa asalnya. “Persoalan ini terjadi karena keterputusan narasi. Segala sesuatu yang ada di desa adat tidak tertulis. Jadi kalau tidak ikut aktif dalam kegiatan adat secara otomatis tidak akan mengetahui keberadaan tradisi ini. Di satu sisi pendidikan adat tidak ada di pendidikan formal. Sekolah adat solusi kita mempertahankan dan menguatkan tradisi turun temurun,” terang Sudiastika.

Sekolah adat ini disebutnya akan dilaksanakan berkesinambungan setiap pekannya. Tidak hanya melibatkan fasilitator kompeten dari desa, materi yang disampaikan akan dibuatkan kurikulum khusus. Sasaran pesertanya juga mencakup siswa SD, SMP dan generasi muda di desa yang akan disesuaikan jumlahnya dalam mengikuti sekolah adat. Pembelajaran adat tradisi pun akan menyesuaikan tempat dan waktu dan tidak terpaku pada satu tempat saja.

Penjabat (Pj) Ketua Rumah AMAN Bali, Made Puriati menjelaskan visi besar sekolah adat yang dibangun di seluruh Indonesia ini untuk menyelamatkan dan melestarikan tradisi adat budaya yang saat ini mulai terdegradasi. AMAN pun menginginkan masyarakat adat berdaulat atas ruang hidup, bermartabat secara budaya dan berdikari secara ekonomi.

Sekolah Adat di Desa Pedawa adalah yang pertama di Bali. Desa Pedawa diberikan kesempatan karena sudah bergabung sebagai anggota AMAN bersama 7 desa lainnya. Meliputi Desa Adat Catur, Kabupaten Bangli, Desa Adat Les-Penuktukan, Desa Adat Pacung di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Desa Tigawasa di Kecamatan Banjar, Buleleng, Desa Adat Dalem Tamblingan (Catur Desa) Buleleng dan Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Karangasem.

“Kalau dulu anggota AMAN banyak begitu kenal satu sudah masuk. Sekarang tidak bisa begitu, harus ada yang mereka lakukan salah satunya mendirikan Sekolah Adat untuk membentuk pola pikir, paradigma adat yang baik,” ungkap Puriati.

Sementara itu Perbekel Pedawa, Putu Mardika mengaku mendukung penuh upaya Desa Adat untuk menguatkan dan melestarikan seni, adat dan budaya sebagai salah satu Desa Bali Aga. “Tentu ini akan sangat bermanfaat untuk pelestarian adat dan budaya di Pedawa, karena saya lihat anak-anak muda sekarang banyak terlena dengan pengaruh kekinian, banyak yang tidak tahu tradisi di desa sendiri,” terang Mardika.

Untuk diketahui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (disingkat AMAN) adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun berbagai komunitas masyarakat adat dari berbagai wilayah di Indonesia. Pembentukan AMAN merupakan hasil keputusan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara I yang diadakan pada tanggal 17 Maret 1999 di Hotel Indonesia, Jakarta.

Kegiatan utama dari AMAN adalah intervensi kebijakan di tingkat mancanegara dan nasional, membina persatuan global masyarakat adat, dan sebagai juru bicara dalam perundingan internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim dan pengembangan standar Hak Asasi Manusia masyarakat adat. Wilayah kegiatan dari AMAN adalah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 7 k23
Read Entire Article