Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_e4c5c4104c9f6d8aab7720cdaddd8bdf, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Anom Gumanti Terima Audiensi Kelompok Masyarakat dan Mahasiswa - indonesiainfocus

Anom Gumanti Terima Audiensi Kelompok Masyarakat dan Mahasiswa

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX
Berbagai permohonan disampaikan mulai dari peminjaman ruangan dan konsumsi, hingga memohon dukungan sarana prasarana untuk kantor sekretariat.

Audiensi pertama, Anom Gumati menerima panitia Hari Lahir (Harlah) ke-32 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 14 Provinsi Bali, yang mana RAPI Wilayah 07 Badung ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara. Pada kesempatan tersebut, panitia memohon peminjaman fasilitas tempat berupa Wantilan DPRD Badung sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada 27 Oktober 2024.

Kemudian, audiensi kedua dari PC KMHDI Badung, mewakili PD KMHDI Bali yang beraudiensi untuk memohon dukungan terkait keberangkatan beberapa anggota KMHDI untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) oleh Pimpinan Pusat KMHDI pada 30 Oktober hingga 3 November 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menariknya, PC KMHDI Badung juga menyampaikan dua usulan perda saat itu. Pertama, usulan perda mengenai penanganan sampah organik berbasis komunitas terintegrasi. Kedua, usulan perda penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai yang berkaca dari peristiwa yang terjadi di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara baru-baru ini.

Sementara audiensi ketiga datang dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Parlemen Jagaradhyaksa Universitas Udayana (Unud) yang akan menyelenggarakan Pra Sidang Umum Pemerintahan Mahasiswa Unud 2024. Panitia beraudiensi untuk meminjam tempat dalam rangka melaksanakan kegiatan di Ruang Madya Gosana Gedung DPRD Badung pada 16-17 November 2024. Sedangkan audiensi terakhir dari DPW Persatuan Wartawan Duta-Pena Indonesia (PWDPI) Bali yang meminta dukungan sarana prasarana kantor sekretariat dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kerja dan aktivitas pemberitaan.

Anom Gumanti seusai menerima audiensi tersebut menyatakan dukungannya terhadap kegiatan positif yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun para mahasiswa. “Secara garis besar mereka memohon peminjaman tempat dan juga dukungan konsumsi untuk menjalankan kegiatan organisasinya. Sepanjang kita bisa bantu, kita akan bantu,” ujarnya.

Terkait permintaan dukungan sarana prasarana kantor sekretariat untuk salah satu organisasi wartawan, Anom Gumanti menyebut akan mengomunikasikan dengan pemangku dinas terkait, mengingat secara pendanaan pihaknya tidak memiliki dana operasional. “Terkait dukungan sarana prasarana, sebagai Ketua DPRD agak susah saya memberikan jawaban. Karena saya tidak memiliki dana operasional dan saya tidak bisa mengeksekusi hal-hal seperti itu. Namun saya akan mediasi, fasilitasi dengan pemangku dinas terkait seperti Kesbangpolimas. Kita komunikasikan nanti,” kata politisi PDIP asal Kuta ini.

Pada bagian lain, secara khusus Anom Gumanti memberikan apresiasi terkait dua usulan perda yang dicetuskan oleh PC KMHDI Badung. Menurutnya, para anak muda ini memiliki ide yang cemerlang, terutama usulan yang kedua mengenai perda penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai. Anom Gumanti yang di periode sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung 2019-2024 ini menambahkan, usulan tersebut akan didiskusikan dengan para anggota dewan. Bila disepakati, usulan ini rencananya akan dimasukkan menjadi perda inisiatif dewan pada tahun 2025.

“Yang usulan kedua ini unik. Idenya luar biasa, saya sambut dengan baik, coba nanti kita akan tangkap ide itu, apakah mereka sudah punya naskah akademik. Kalau memang belum, nanti saya akan komunikasikan dan diskusikan dengan teman-teman dewan, terutama komisi dan OPD yang berkolerasi dengan permasalahan tersebut. Menurut saya kita memang butuh regulasi itu. Kalau memang teman-teman dewan sepakat, maka kita rencanakan menjadi perda inisiatif tahun 2025. Kita akan masukkan di Bapemperda,” kata Anom Gumanti. @ ind
Read Entire Article