RAPBD Bangli 2025 Disetujui Voting DPRD

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Dalam sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika tidak ada musyawarah mufakat. Persetujuan terhadap ranperda  ini melalui voting atau suara terbanyak.

Dalam pendapat akhir fraksi disampaikan beberapa catatan. Sidang paripurna dihadiri Pjs Bupati Bangi I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Bangli.

Pantauan dalam sidang, anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa tidak sejutu terhadap Ranperda APBD 2025. Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini menyampaikan proses persetujuan Ranperda APBD 2025 ini agar melalui voting. Pimpinan sidang pun melakukan proses penghitungan anggota dewan yang setuju dan tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27  orang setuju.

Disisi lain, dalam pendapat akhir fFraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) menyoroti SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemkab Bangli terus mengkaji terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata.

Fraksi PDIP tanpa catatan kritis. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2025. Karena yakin APBD yang disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli.

Fraksi Golkar menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif. Fraksi ini juga menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menjelaskan jika ada satu orang tidak setuju, maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat untuk menyetujui sebuah ranperda. Oleh karena itu, persetujuan Ranperda APBD 2025 dilakukan dengan suara terbanyak.

Terkait ada yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan hak dari anggota dewan. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," sebutnya.

Setelah mendapat persetujuan, nantinya proses akan berlanjut ranperda ini diusulkan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi dari Gubernur Bali. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran, lanjut eksekutif membuat penjabaran APBD.

Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar. Belanja hibah Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi.7esa

Read Entire Article