Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_aab77295c6092682bac9706e10080b97, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Polsek Petang Bantu Evakuasi Pohon Tumbang - indonesiainfocus

Polsek Petang Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

2 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX
Peristiwa pohon tumbang yang mengganggu lalu lintas terjadi di sebelah Jembatan Ngongkong, kawasan Banjar Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Selasa (10/12) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Beruntung aparat Polsek Petang dibantu warga dan dinas terkait gerak cepat alias gercep melakukan evakuasi.

Pohon berukuran besar itu tumbang dan melintang di jalan penghubung antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Bangli. Akibatnya sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Guna memperlancar arus lalu lintas Polsek Petang berkolaborasi dengan pihak TNI, BPBD dan Satpol PP membersihkan dan mengevakuasi pohon yang tumbang tersebut.

Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suriyawan, mengatakan proses evakuasi pohon tumbang berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh pihak. “Kami langsung menerjunkan personel begitu mendapat laporan dari masyarakat. Dengan sinergitas dari BPBD, TNI, dan Satpol PP, jalur berhasil dibersihkan dalam waktu singkat,” ujar Kapolsek.

Menurut AKP Suriyawan dampak hujan lebat yang disertai angin kencang menjadi faktor utama penyebab tumbangnya pohon di wilayah tersebut. Syukurnya koordinasi lintas instansi sangat efektif, sehingga penanganan bisa cepat, alhasil mengurangi dampak kerugian bagi masyarakat pengguna jalan raya.

“Mengingat saat ini musim penghujan dan kondisi cuaca ekstrem, dihimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kapolsek. 7 pol
Read Entire Article