ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan, sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan yang menyeluruh.
Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta pada Jumat (18/10), Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, AN mengumpulkan data tentang kualitas hasil belajar murid, proses pembelajaran, serta berbagai aspek lingkungan belajar dari hampir semua satuan pendidikan di Indonesia.
“Data-data ini bisa digunakan untuk perumusan kebijakan di tingkat nasional, kabupaten/kota, bahkan satuan pendidikan. Kita juga bisa menggunakan data ini untuk menjawab curiosity terhadap berbagai aspek di Indonesia, baik literasi-numerasi maupun lingkungan belajar, terutama mengingat Indonesia yang penuh keanekaragaman,” ujar Suharti.
Data tersebut, lanjutnya, disampaikan sebagai bahan refleksi dan perencanaan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah melalui platform Rapor Pendidikan.
Ia menambahkan, publik kini dapat mengakses rangkuman capaian indikator lintas jenjang di tingkat nasional dan daerah untuk setiap provinsi dan kota/kabupaten.
Suharti juga menjelaskan, peneliti dapat memanfaatkan Dataset AN untuk memberikan masukan dalam meningkatkan kualitas kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ia berharap agar para peneliti dan berbagai pemangku kepentingan dapat memanfaatkan Dataset AN dan Rapor Pendidikan Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, Asesmen Nasional telah menjadi bagian dari indikator capaian pembangunan manusia dalam UU RPJPN 2025-2045, yang berarti upaya meningkatkan kualitas pendidikan kini menjadi prioritas jangka panjang pemerintah Indonesia.
Ia menambahkan, publikasi Dataset AN dan Rapor Pendidikan Indonesia menjadi satu lapisan tambahan guna memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 7 ant