Warning: session_start(): open(/home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions/sess_c32f14b1695edb3f04e45a2ffa71c014, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainfocus/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainfocus/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Giliran LSM Unjuk Rasa Datangi BPN - indonesiainfocus

Giliran LSM Unjuk Rasa Datangi BPN

2 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX
Unjuk rasa yang dimotori Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni kali ini menyasar Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng.

Para warga mendatangi Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Selatan, Kota Singaraja dalam unjuk rasa Senin sekitar pukul 09.30 Wita. Nampak warga membentangkan beberapa spanduk tuntutan, di antaranya “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat Atas Tanah Negara Bukit Ser”.

Koordinator aksi unjuk rasa sekaligus Ketua LSM Genus, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng. Dalam aksi itu, puluhan warga meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat di atas lahan negara di Bukit Ser Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang diduga dicaplok oknum. 

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik,” ucap Anthon.

Tidak hanya itu, Anthon juga mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) menangani kasus tersebut. “Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan transparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala BPN Buleleng Wayan Budayasa mengatakan, setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku. Termasuk di dalamnya ada data pemohon. “Itu sudah diproses sesuai mekanismenya. Permohonan tanah negara ada teknisnya sendiri,” kata dia.

Terkait permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifikat diatas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan dalami terlebih dahulu. “Apa yang menjadi aspirasi LSM kami akan tindak lanjut proses di sana. Karena kami sebagai pelaksana terbuka adanya tanggapan dari masyarakat terkait pelayanan kami,” jelasnya.7 mzk
Read Entire Article