ARTICLE AD BOX
BANGLI, NusaBali
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli menjajaki Kantor Imigrasi agar bersedia melayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Untuk membuka layanan di Bangli, Kantor Imigrasi perlu penambahan sarana prasarana.
Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hiberon mengaku telah berkoordinasi ke Kantor Imigrasi Denpasar. Hal ini sebagai langkah keseriuan untuk tersedianya layanan Imigrasi di Bangli. Terlebih lagi banyak warga Bangli yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Lanjutnya, saat ini masih pembicaraan awal dan sekarang masih persiapan draf perjanjian kerjasama (PKS).
"Kepala Kantor Imigrasi Denpasar siap mendukung. Namun, masih ada beberapa prasarana yang harus kami siapkan. Seperti ruangan, komputer, alat scanner dan mobilitas," ungkapnya Senin (21/10).
Untuk melengkapi prasana tersebut tentu perlu anggaran. Diakui, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut. "Kami (Pemkab Bangli dan Imigrasi) memiliki prinsip dan visi yang sama mewujudkan layanan keimigrasian dengan cepat dan mudah bagi masyarakat Bangli," jelasnya.
Terkait anggaran, Jetet Hiberon menyampaikan masih dalam proses perhitungan. Sambil nantinya dari pihak Imigrasi akan mengecek ke MPP Kabupaten Bangli. Dia optimis layanan Imigrasi bisa dibuka di Bangli guna memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Bangli kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah dibuka secara resmi pada Jumat (20/9/2024). MPP di Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli, ini diresmikan oleh Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha.
Asisten III Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha berharap MPP dapat membantu percepatan pelayanan dan dampaknya peningkatan perekonomian di Kabupaten Bangli. Menurunya, pengoperasian MPP ini pasti sudah dipersiapkan dengan baik oleh Pemkab Bangli. "Ini kan satu atap dan terdiri dari berbagai unsur baik perizinan dan layanan lainnya," sebutnya.7esa