ASN Tidak Netral Bisa Kena Sanksi Teguran Hingga Pidana

4 weeks ago 16
ARTICLE AD BOX
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan kepada awak media usai Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024 bisa dikenakan sanksi teguran hingga pidana. “Mereka yang melanggar mulai sanksi paling ringan berupa teguran, sanksi administratif termasuk sanksi pidana,” kata […]
Read Entire Article